Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Kota Kediri tetap berlakukan pembelajaran sekolah dari rumah
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:08
Post Views: 92 Kediri, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah untuk Baca Selengkapnya
GTPP Denpasar: 20 orang sembuh dari COVID-19 di Denpasar
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:07
Post Views: 53 Denpasar, jurnalsumatra.com – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Denpasar Provinsi Bali, menyebutkan sebanyak 20 orang hari Baca Selengkapnya
Nelayan tangkap buaya besar di pinggir Pantai Kuala Penet
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:06
Post Views: 125 Lampung Timur, jurnalsumatra.com – Seekor buaya muara berhasil ditangkap nelayan di pinggiran pantai sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Baca Selengkapnya
Penyebaran COVID-19 dari kluster keluarga di Bangka Tengah meningkat
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:04
Post Views: 138 Koba, Babel, jurnalsumatra.com – Penyebaran COVID-19 dari kluster keluarga di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus meningkat Baca Selengkapnya
Pasien COVID-19 di Bangka bertambah 17 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:00
Post Views: 63 Sungailiat,Bangka, jurnalsumatra.com – Satuan gugus tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat terdapat penambahan 17 kasus Baca Selengkapnya
Komentar