Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Bupati Bone Bolango dorong Bumdes kembangkan udang vaname
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:46
Post Views: 117 Gorontalo, jurnalsumatra.com – Bupati Bone Bolango Hamim Pou mendorong Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di wilayah Bone Pesisir untuk Baca Selengkapnya
Gubernur-Kapolda Bali pantau protokol kesehatan di destinasi wisata
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:42
Post Views: 178 Denpasar, jurnalsumatra.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra memantau penerapan protokol Baca Selengkapnya
Total 34 pasien positif COVID-19 meninggal dunia di Tarakan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:36
Post Views: 235 Tarakan, jurnalsumatra.com – Jumlah kumulatif pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia di Tarakan sebanyak 34 orang, dimana ada penambahan Baca Selengkapnya
Polisi di Mukomuko gelar patroli cegah penularan COVID-19
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:33
Post Views: 54 Mukomuko, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggelar patroli di sejumlah tempat hiburan dan objek wisata di Baca Selengkapnya
BPBD Banten cari warga Jakarta hilang diterjang ombak selatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 10:29
Post Views: 60 Lebak, jurnalsumatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten melakukan penyisiran seorang wisatawan warga Jakarta menghilang diterjang ombak Baca Selengkapnya
Komentar