Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
DPR ajak elemen bangsa jaga eksistensi ideologi negara
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:15
Post Views: 123 Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengajak semua elemen bangsa untuk bergotong royong menjaga eksistensi ideologi Baca Selengkapnya
Polres OKU tangani 84 kasus narkoba sepanjang 2020
Nasional, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:13
Post Views: 151 Baturaja, jurnalsumatra.com – Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, sepanjang 2020 menangani 84 kasus narkoba dengan tersangka sebanyak 95 Baca Selengkapnya
Tokoh balap dan berkuda nasional Alex Asmasoebrata meninggal dunia
Post Views: 166 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kabar duka datang dari dunia balap dan berkuda Indonesia setelah salah satu tokohnya, Alex Asmasoebrata meninggal Baca Selengkapnya
Tim SAR evakuasi pendaki yang mengalami hipotermia di Gunung Talamau
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:11
Post Views: 114 Simpang Empat, jurnalsumatra.com – Tim SAR mengevakuasi dua pendaki asal Jambi yang mengalami hipotermia saat melakukan pendakian di Gunung Baca Selengkapnya
Pekanbaru belum terapkan sekolah tatap muka
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:08
Post Views: 88 Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau belum akan menerapkan sekolah tatap muka pada Januari 2021 bagi siswa Baca Selengkapnya
Komentar