Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Epidemiolog: Penanganan COVID-19 harus fokus pada kesehatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:58
Post Views: 69 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pakar epidemiologi dr. Pandu Riono menyarankan penanganan pandemi COVID-19 di masa mendatang harus lebih fokus pada Baca Selengkapnya
WCC Palembang: Kasus KDRT masih tinggi karena korban malu melapor
Post Views: 86 Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan atau Women’s Crisis Centre Palembang, Sumatera Selatan, mengimbau para istri korban Baca Selengkapnya
LPM Tomohon ingatkan masyarakat responsif terapkan protokol kesehatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:54
Post Views: 109 Manado, jurnalsumatra.com – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon, Rooije Rumende mengingatkan, keberhasilan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Cianjur bikin parodi Indonesia Raya ditangkap polisi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:53
Post Views: 160 Cianjur, jurnalsumatra.com – MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas di Buton Tengah sisihkan gaji beri sembako warga
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:51
Post Views: 81 Kendari, jurnalsumatra.com – Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Mawasangka Timur di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Baca Selengkapnya
Komentar