Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Kasatlantas: Arus lalu lintas libur tahun baru di Garut lancar
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:33
Post Views: 101 Garut, jurnalsumatra.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha menyatakan arus lalu lintas di jalur utama, Baca Selengkapnya
Puluhan pasien COVID-19 di Bangka Selatan sudah sembuh
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:33
Post Views: 94 Toboali, Babel, jurnalsumatra.com – Sebanyak 28 pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sudah sembuh Baca Selengkapnya
TELAAH – Berbagi zakat hasil panen
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:31
Post Views: 78 Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Zakat sebagai sumber pengembangan ekonomi umat menjadi kewajiban yang harus ditunaikan setiap Muslim yang mampu. Baca Selengkapnya
15 sekolah di Tanjungpinang belajar tatap muka mulai 18 Januari 2021
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:29
Post Views: 80 Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Sebanyak 15 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan pembelajaran Baca Selengkapnya
Tahun 2020 polisi tangani 15 kasus narkoba di Kapuas Hulu
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:27
Post Views: 92 Putussibau, Kapuas Hulu, jurnalsumatra.com – Kapolres Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP Wedy Mahadi mengatakan pihaknya telah menangani 15 kasus Baca Selengkapnya
Komentar