Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Gubernur Sulbar minta data sasaran PAUD akurat
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:51
Post Views: 55 Mamuju, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Barat meminta data anak yang menjadi sasaran pendidikan anak usia dini (PAUD) dibuat secara Baca Selengkapnya
Program Duta Wisata COVID-19 Sulsel dinilai mampu tekan penyebaran
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:49
Post Views: 65 Makassar, jurnalsumatra.com – Program Duta Wisata COVID-19 yang dicanangkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dinilai berhasil menekan angka penyebaran atau Baca Selengkapnya
Kasus sembuh dari COVID-19 di Sulut meningkat jadi 7.291 orang
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:49
Post Views: 39 Manado, jurnalsumatra.com – Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah dinyatakan sembuh meningkat menjadi 7.291 Baca Selengkapnya
BMKG ingatkan masyarakat pesisir Kepri waspada hingga dua pekan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Post Views: 55 Batam, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Hang Nadim Batam mengingatkan masyarakat pesisir untuk waspada akan risiko gelombang Baca Selengkapnya
Bupati Sukabumi instruksikan pejabat jemput bola layani masyarakat
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Post Views: 51 Sukabumi, jurnalsumatra.com – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, agar melakukan jemput Baca Selengkapnya
Komentar