Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Gubernur Kepri pastikan jajarannya siaga bantu warga terdampak bencana
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:09
Post Views: 89 Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto memastikan jajarannya bersama personel TNI/Polri dan BPBD siap siaga membantu masyarakat Baca Selengkapnya
Perwali baru penerapan protokol kesehatan di Surabaya disosialisasikan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:07
Post Views: 60 Surabaya, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Surabaya menyosialisasikan aturan baru berupa Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 67 Tahun 2020 Baca Selengkapnya
Polresta Bandarlampung tes cepat antigen COVID-19 pengendara mobil
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:04
Post Views: 65 Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung melakukan tes Baca Selengkapnya
Pemkab Cianjur gencarkan pendidikan agama di luar sekolah
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:04
Post Views: 57 Cianjur, jurnalsumatra.com – Pemkab Cianjur, Jawa Barat, mengencarkan pendidikan agama di luar sekolah melalui Program Diniyah Takmiliyah sebagai upaya Baca Selengkapnya
Arus lalu lintas libur Tahun Baru 2021 di Simalungun ramai lancar
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:02
Post Views: 154 Simalungun, jurnalsumatra.com – Arus lalu lintas di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada hari ketiga Tahun 2021, Minggu, sampai pukul Baca Selengkapnya
Komentar