Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Angkatan Muda Partai Berkarya komentar pemuda terpikat narkoba
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:32
Post Views: 76 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum Angkatan Muda Partai Berkarya, Fauzan Rachmansyah, mengatakan ketiadaan aktivitas membuat pemuda mudah terpikat pada Baca Selengkapnya
Dinkes: 26.551 nakes Kalbar akan mendapat vaksinasi COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:31
Post Views: 119 Pontianak, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson mengatakan akan segera melakukan vaksinasi COVID-19 dengan jenis vaksin Sinovac Baca Selengkapnya
488 personil Satgas BGC TNI Konga XXXIX-C Monusco Kongo diberangkatkan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:30
Post Views: 81 Pontianak, jurnalsumatra.com – Sebanyak 488 personel Yonif Raider Khusus 644/Walet Sakti, Minggu, diberangkatkan ke Republik Demokratik Kongo sebagai Satgas Baca Selengkapnya
Kasus kamtibmas di Kota Kupang turun 8,3 persen
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:29
Post Views: 48 Kupang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Resor Kupang Kota merilis kasus gangguan kamtibmas selama 2020 mencapai 2.052 kasus atau mengalami penurunan Baca Selengkapnya
Temanggung usulkan 445.900 orang sebagai target vaksinasi COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:28
Post Views: 68 Temanggung, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung telah telah mengusulkan 445.900 orang sebagai target vaksinasi COVID-19 ke Dinas Kesehatan Baca Selengkapnya
Komentar