Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Sebanyak 33 pasien COVID-19 di Belitung Timur sudah sembuh
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 12:09
Post Views: 50 Manggar, Babel, jurnalsumatra.com – Pusat Informasi Perkembangan Kasus COVID-19 Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 33 Baca Selengkapnya
Pasien COVID-19 di Babel bertambah 60 orang jadi 2.537 orang
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 12:09
Post Views: 85 Pangkalpinang, jurnalsumatra.com – Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat pasien baru COVID-19 yang diisolasi di wisma karantina Baca Selengkapnya
Sahroni: PP 70/2020 komitmen pemerintah berantas kejahatan seksual
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 12:05
Post Views: 83 Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 Baca Selengkapnya
Sebanyak 31 pasien COVID-19 di Bangka Selatan sudah sembuh
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:59
Post Views: 42 Toboali, Babel, jurnalsumatra.com – Sebanyak 31 pasien COVID-19 di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dinyatakan sudah sembuh Baca Selengkapnya
Pontianak kembali tunda belajar tatap muka di sekolah
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 11:58
Post Views: 53 Pontianak, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pontianak, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat kembali menunda belajar tatap muka di sekolah Baca Selengkapnya
Komentar