Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Pasien COVID-19 yang sembuh di Sulawesi Tengah bertambah 77 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:55
Post Views: 55 Palu, jurnalsumatra.com – Juru Bicara Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Moh. Haris Kariming mengatakan Baca Selengkapnya
Kasus meninggal COVID-19 di Sultra bertambah jadi 154 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:55
Post Views: 78 Kendari, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sultra mencatat kasus meninggal akibat COVID-19 di daerah itu bertambah menjadi 154 Baca Selengkapnya
20 ribu dosis vaksin COVID-19 tiba di Jambi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:52
Post Views: 69 Jambi, jurnalsumatra.com – Sebanyak 20 ribu dosis vaksin COVID-19 tiba di Jambi pada Senin petang sekitar pukul 18.45 WIB Baca Selengkapnya
Polda Sulut terus lakukan pencegahan penyebaran COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:51
Post Views: 74 Manado, jurnalsumatra.com – Polda Sulawesi Utara (Sulut) terus melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 antara lain melalui penyemprotan disinfektan pada sejumlah Baca Selengkapnya
BPS: IPM Aceh terus tumbuh dalam lima tahun terakhir
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 09:51
Post Views: 680 Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh menyatakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Tanah Rencong itu Baca Selengkapnya
Komentar