Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Vaksin COVID-19 Biofarma telah sampai di Malut
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:07
Post Views: 52 Ternate, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mengawal pendistribusian vaksin COVID-19 Biofarma yang telah tiba di Bandara Baca Selengkapnya
Kasus COVID-19 di Mukomuko bertambah 17 orang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:06
Post Views: 77 Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyebutkan, saat ini jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 di daerah Baca Selengkapnya
Sebanyak 430 tenaga kesehatan Lampung Timur akan divaksinasi COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:05
Post Views: 79 Lampung Timur, jurnalsumatra.com – Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur dr Nanang Salman Saleh menyatakan tenaga kesehatan adalah orang yang Baca Selengkapnya
Kabupaten Bogor catat 1.338 bencana selama tahun 2020
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:05
Post Views: 632 Cibinong, Bogor, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat sebanyak 1.338 Baca Selengkapnya
RSUD A Yani Metro raih peringkat pertama RS sayang ibu dan bayi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:03
Post Views: 57 Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro, Lampung berhasil menjadi peringkat pertama rumah sakit Baca Selengkapnya
Komentar