Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Pengamat: Penting selidiki cepat ‘sandi pesan’ dari “drone”
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:42
Post Views: 58 Makassar, jurnalsumatra.com – Pengamat Politik dan Hankam dari Universitas Muhammadiyah Arqam Azikin, MSi mengatakan, penting menyelidiki cepat ‘sandi pesan’ Baca Selengkapnya
Disdik Makassar tak ingin ambil risiko buka sekolah saat pandemi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:38
Post Views: 64 Makassar, jurnalsumatra.com – Dinas Pendidikan Kota Makassar tidak ingin menanggung risiko membuka sekolah tatap muka pada Januari 2021 melihat Baca Selengkapnya
BPJAMSOSTEK serahkan kartu peserta anggota Korpri Sulut
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:35
Post Views: 63 Manado, jurnalsumatra.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan kartu peserta anggota Korpri Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Baca Selengkapnya
Pekanbaru akan berikan sanksi sekolah belajar tatap muka
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:34
Post Views: 72 Pekanbaru, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau akan memberikan sanksi pencabutan izin, bagi sekolah swasta maupun negeri yang tetap Baca Selengkapnya
Petani Mukomuko tunggu rekomendasi terkait peremajaan sawit
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:34
Post Views: 183 Mukomuko, jurnalsumatra.com – Dua kelompok tani di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sampai sekarang masih menunggu rekomendasi teknis dari Kementerian Baca Selengkapnya
Komentar