Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Gubernur NTB: Bansos 2021 bukti negara hadir untuk masyarakat
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:18
Post Views: 86 Mataram, jurnalsumatra.com – Gubernur Nusa Tenggara Barat H Zulkieflimansyah mengatakan kehadiran Bantuan Sosial yang diluncurkan Presiden Jokowi merupakan wujud Baca Selengkapnya
Polres Pamekasan selidiki kasus penganiayaan santri
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:16
Post Views: 77 Pamekasan, jurnalsumatra.com – Satuan Reskrim Polres Pamekasan, Jawa Timur, menyelidiki kasus penganiayaan santri di bawah umur yang menyebabkan korban Baca Selengkapnya
Sekjen PAN kehilangan sosok pejuang rakyat usai meninggalnya Ali Taher
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:16
Post Views: 59 Jakarta, jurnalsumatra.com – Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengaku kehilangan sosok seorang yang selalu berjuang untuk Baca Selengkapnya
Sulut tetapkan prioritas percepatan pemulihan ketahanan ekonomi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:13
Post Views: 105 Manado, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyebutkan, pemerintah daerah menetapkan prioritas percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dalam Baca Selengkapnya
Pemkab Lebak optimalkan patroli tegakkan protokol kesehatan
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:12
Post Views: 576 Lebak, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan patroli ke sejumlah lokasi di Rangkasbitung dan sekitarnya untuk menegakkan penerapan Baca Selengkapnya
Komentar