Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
NTP Sulbar naik 1,96 persen
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:26
Post Views: 90 Mamuju, jurnalsumatra.com – Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Barat pada Desember 2020 sebesar 115,30 atau naik 1,96 Baca Selengkapnya
Polri: Para Wijayanto terlama pimpin Jamaah Islamiyah
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:24
Post Views: 107 Jakarta, jurnalsumatra.com – Para Wijayanto alias Abang alias Aji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi Baca Selengkapnya
Legislator Palu tolak rencana penghapusan PNS guru oleh BKN
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:23
Post Views: 178 Palu, jurnalsumatra.com – Legislator Kota Palu, menolak rencana penghapusan jalur Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru dalam rekrutmen Aparatur Baca Selengkapnya
Persentase kesembuhan pasien COVID-19 di Sumut di atas nasional
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:20
Post Views: 67 Medan, jurnalsumatra.com – Persentase jumlah pasien COVID-19 yang sembuh di Sumut di atas angka nasional atau 85,1 persen hingga Baca Selengkapnya
Gubernur Sulut apresiasi para pihak bekerja tekan penularan COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:19
Post Views: 89 Manado, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan apresiasi kepada para pihak yang telah bekerja optimal menekan Baca Selengkapnya
Komentar