Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Menko Airlangga: PSBB berlaku di 24 kabupaten/kota
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:29
Post Views: 108 Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2020 Baca Selengkapnya
Dari vaksin hingga jungkir baliknya paradigma sehat
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:26
Post Views: 100 Jakarta, jurnalsumatra.com – Jack Ma dalam pidato terakhirnya pada 24 Oktober 2020 sempat mengatakan bahwa jangan pernah meremehkan pandemi Baca Selengkapnya
KPK: Fenomena koruptor ajukan PK harus diperhatikan MA
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:23
Post Views: 88 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, menyatakan fenomena banyaknya terpidana korupsi mengajukan Peninjauan Baca Selengkapnya
Pengamat sebut surat Kapolri kepada Presiden cermin sikap kesatria
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:22
Post Views: 87 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pengamat politik dan hankam dari Universitas Muhammadiyah Makassar Arqam Azikin menilai sikap Kapolri Jenderal Pol. Idham Baca Selengkapnya
PS Palembang target berlaga di Liga 3
Post Views: 213 Palembang, jurnalsumatra.com – Klub sepak bola asal Kota Palembang, PS Palembang menargetkan dapat berlaga di kompetisi resmi PSSI Liga Baca Selengkapnya
Komentar