Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Jaksa Pinangki tersedu sesali perbuatannya
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:49
Post Views: 97 Jakarta, jurnalsumatra.com – Sedu-sedan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang menyesali perbuatannya terlibat dalam perkara hukum Djoko Tjandra terjadi di Pengadilan Tindak Baca Selengkapnya
Kemendikbud: Kinerja guru PPPK jadi pertimbangan dalam seleksi CPNS
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:45
Post Views: 179 Jakarta, jurnalsumatra.com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mendorong guru honorer Baca Selengkapnya
Dua terduga teroris yang tewas pernah dicegah saat akan ke Suriah
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:42
Post Views: 90 Makassar, jurnalsumatra.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam mengatakan dua orang terduga teroris MR dan AZ yang tewas Baca Selengkapnya
Polda Sumsel tingkatkan peran masyarakat berantas narkoba
Post Views: 264 Palembang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya meningkatkan peran masyarakat dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Baca Selengkapnya
Stasiun Baturaja siapkan petugas rapid test untuk calon penumpang
Post Views: 462 Baturaja, Sumsel, jurnalsumatra.com – Stasiun Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan petugas untuk melakukan rapid test Baca Selengkapnya
Komentar