Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Mahfud MD: tak ada perlakuan khusus dalam pembebasan Abu Bakar Baasyir
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 12:29
Post Views: 59 Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan tidak ada perlakuan khusus Baca Selengkapnya
Polisi wajibkan pemeran pria video asusila Gisel lapor tiap dua pekan
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 11:29
Post Views: 81 Jakarta, jurnalsumatra.com – Penyidik Polda Metro Jaya mewajibkan tersangka sekaligus pemeran pria pada video asusila bersama artis Gisella Anastasia alias Gisel (GA), Baca Selengkapnya
Sidang dugaan suap MA ditunda usai menantu Nurhadi reaktif COVID-19
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 11:21
Post Views: 93 Jakarta, jurnalsumatra.com – Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang digelar Baca Selengkapnya
Menkeu Sri Mulyani: Penerimaan pajak 2020 terkontraksi 19,7 persen
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 11:12
Post Views: 76 Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2020 mengalami kontraksi 19,7 Baca Selengkapnya
Rupiah berpotensi melemah dibayangi pengetatan PSBB Jawa-Bali
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:57
Post Views: 94 Jakarta, jurnalsumatra.com – Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis berpotensi melemah dibayangi kebijakan pengetatan Baca Selengkapnya
Komentar