Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
LPS tanggapi viral video uang dimakan rayap
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:46
Post Views: 84 Jakarta, jurnalsumatra.com – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menanggapi viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan tumpukan uang senilai Baca Selengkapnya
Polisi : Proses hukum Gisel tetap berjalan meski sudah minta maaf
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:45
Post Views: 88 Jakarta, jurnalsumatra.com – Polda Metro Jaya menegaskan proses hukum kasus video asusila Gisella Anastasia alias Gisel akan tetap berjalan Baca Selengkapnya
Dinas Pariwisata Palembang tata ulang pulau kemaro
Post Views: 159 Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Pariwisata Kota Palembang, Sumatera Selatan menata ulang kawasan objek wisata Pulau Kemaro seluas 30 hektare Baca Selengkapnya
Dinkes Sumsel siapkan pelatihan tenaga pelaksana vaksin
Post Views: 149 Palembang, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Sumatera Selatan menyiapkan program pelatihan bagi tenaga kesehatan pelaksana vaksin atau vaksinator pada 11-27 Baca Selengkapnya
Dinkes OKU minta pengawalan polisi dalam pendistribusian vaksin
Nasional, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Jumat, 8 Januari 2021, 09:38
Post Views: 198 Baturaja, jurnalsumatra.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan akan meminta pengawalan dari Polres dan Kodim Baca Selengkapnya
Komentar