Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Polisi bantah tidak berikan perawatan medis Rizieq Shihab
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:53
Post Views: 76 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pihak Polda Metro Jaya membantah informasi yang menyebutkan tidak menyediakan perawatan medis kepada Rizieq Shihab selama Baca Selengkapnya
Presiden: Renovasi masjid Istiqlal bukan untuk gagah-gagahan
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:51
Post Views: 75 Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan agar renovasi masjid Istiqlal jangan dijadikan ajang gagah-gagahan. “Renovasi masjid Istiqlal agar Baca Selengkapnya
Megawati: Semangat pejuang Kalpataru jaga alam harus ditiru
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:51
Post Views: 550 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan, semangat para pejuang Kalpataru dalam menjaga alam harus ditiru, khususnya Baca Selengkapnya
Waspada email spam saat WFH
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:49
Post Views: 101 Jakarta, jurnalsumatra.com – Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi virus corona menimbulkan tantangan baik untuk karyawan Baca Selengkapnya
Presiden: redistribusi aset solusi bagi sengketa agraria
Nasional|Jumat, 8 Januari 2021, 09:48
Post Views: 105 Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden Joko Widodo menyebut redistribusi aset merupakan solusi dan jawaban dari banyaknya sengketa agraria yang terjadi Baca Selengkapnya
Komentar