Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Semangati para pedagang, Jokowi beri modal kerja Rp2,4 juta
Nasional|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:38
Post Views: 67 Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden RI Joko Widodo pada Jumat membagikan Bantuan Modal Kerja (BMK) sebesar Rp2,4 juta dan menyemangati Baca Selengkapnya
Polisi: 6 tersangka kuli bangunan & barang bukti kebakaran Kejagung diserahkan
Nasional|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:37
Post Views: 87 Jakarta, jurnalsumatra.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menyerahkan tahap dua berupa penyerahan enam tersangka pekerja Baca Selengkapnya
Epidemiologi: masyarakat perlu dijelaskan manfaat vaksinasi COVID-19
Nasional|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:35
Post Views: 79 Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko mengatakan bahwa pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka Baca Selengkapnya
Jokowi: Vaksinasi jangan dibayangkan yang enggak-enggak
Nasional|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:34
Post Views: 68 Jakarta, jurnalsumatra.com – Presiden RI Joko Widodo meminta seluruh masyarakat tidak membayangkan yang tidak-tidak terhadap program vaksinasi COVID-19, yang Baca Selengkapnya
BPBD OKU ingatkan masyarakat waspada banjir dan tanah longsor
Nasional, Ogan Komering Ulu|Sabtu, 9 Januari 2021, 09:33
Post Views: 494 Baturaja, jurnalsumatra.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengingatkan masyarakat di wilayah itu Baca Selengkapnya
Komentar