Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Banyuasin miliki pabrik pengolahan beras dongkrak merek dagang
Post Views: 344 Palembang, jurnalsumatra.com – BUMD Kabupaten Musi Banyuasin PT Sei Sembilang memiliki pabrik pengolahan Gabah Kering Giling menjadi beras di Baca Selengkapnya
Pengusaha tahu di OKU keluhkan lonjakan harga kedelai
Nasional, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Senin, 11 Januari 2021, 10:04
Post Views: 113 Baturaja, jurnalsumatra.com – Sejumlah pengusaha tahu dan tempe di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengeluhkan lonjakan harga kedelai Baca Selengkapnya
Basarnas: Pencarian pesawat Sriwijaya SJ-182 selama 24 jam
Nasional|Senin, 11 Januari 2021, 10:02
Post Views: 86 Jakarta, jurnalsumatra.com – Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) atau Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan Baca Selengkapnya
RS Polri terima tujuh kantong jenazah diduga penumpang pesawat Sriwijaya Air
Nasional|Senin, 11 Januari 2021, 10:00
Post Views: 76 Jakarta, jurnalsumatra.com – Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, hingga Minggu sore menerima sebanyak 21 sampel informasi genetik atau Baca Selengkapnya
Co-Pilot Fadly sempat telepon ibu sebelum Sriwijaya Air SJ-182 terbang
Nasional|Senin, 11 Januari 2021, 09:58
Post Views: 158 Surabaya, jurnalsumatra.com – Co-Pilot Fadly Satrianto sempat menghubungi keluarganya sebelum pesawat Sriwijaya Air SJ-182 terbang dari Jakarta ke Pontianak, Baca Selengkapnya
Komentar