Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Lonjakan Permintaan LPG 3 Kg Jelang Imlek di Kalimantan Diantisipasi Pertamina
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:50
Post Views: 4 Pontianak, jurnalsumatra.co – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mengantisipasi lonjakan permintaan LPG 3 kilogram jelang perayaan Imlek di Baca Selengkapnya
Pecah Rekor 24.350 Penumpang Whoosh Dalam Sehari
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:44
Post Views: 3 Jakarta, jurnalsumatra.co – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatatkan rekor baru jumlah penumpang harian Whoosh yaitu sebanyak 24.350 Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Ditangkap Polisi
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:34
Post Views: 1 HuluSungaiTengah, Jurnalsumatra.co – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus HL (51) pelaku pembunuhan terhadap Dedy Baca Selengkapnya
Jumlah Warga Yang Melintasi Batas Negara di Kabupaten Belu NTT Meningkat
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:28
Post Views: 3 Kupang, jurnalsumatra.co – Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur mencatat sejumlah 3.933 orang yang melintas melalui Baca Selengkapnya
Orangtua Pembuang Mayat Bayi di Koja Diburu Polisi
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:22
Post Views: 3 Jakarta, jurnalsumatra.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara mengejar pelaku atau orangtua yang tega membuang mayat Baca Selengkapnya
Komentar