Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
News Feed
Kemenlu RI Diminta Bantu Warga Aceh yang Tertembak di Malaysia
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:37
Post Views: 1 Aceh, jurnalsumatra.co – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA meminta Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur memberikan bantuan pendampingan hukum Baca Selengkapnya
Hadapi OPM, Panglima TNI Ubah Taktik Tempur
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:33
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan jajarannya telah mengevaluasi beberapa taktik tempur di lapangan yang terbukti Baca Selengkapnya
Karena Cuaca Ekstrem Batik Air dan Wings Air Batal Mendarat
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:29
Post Views: 1 Kupang, jurnalsumatra.co – PT Angkasa Pura Indonesia melaporkan dua maskapai penerbangan batal mendarat di Bandara El Tari Kupang Nusa Baca Selengkapnya
ABK Kapal Tanker Terdampar di Pamekasan Dievakuasi Tim Gabungan
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:25
Post Views: 1 Pamekasan, jurnalsumatra.co – Tim gabungan melakukan evakuasi terhadap Anak Buah Kapal (ABK) kapal tanker terdampar di Perairan Pasean Kabupaten Baca Selengkapnya
Menteri Investasi Terus Promosikan Peluang di IKN ke Investor Asing
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:21
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani terus mempromosikan peluang investasi di Baca Selengkapnya
Komentar