Problem dalam penanganan kasus ini, kata Laili Nur Anisah, para korban dan keluarganya tidak bersedia untuk membuka masalahnya ke publik atau melaporkan ke aparat penegak hukum. “Karena kasus itu dianggap sebagai aib dan harus dirahasiakan,” paparnya. Kasus kekerasan rumah tangga dikategorikan wilayah publik didasarkan adanya perundangan yang mengatur tentang ancaman dan sanksi pidana penjara 5 tahun ke atas untuk kekerasan fisik, 3 tahun ke atas untuk kekerasan psikis, 5 tahun ke atas untuk kekerasan seksual dan 3 tahun ke atas untuk penelantaran rumah tangga. Dia berharap, warga dan perangkat desa bisa memahami penjelasannya. Dan mereka komitmen untuk menekan terjadinya kasus kekerasan dan menangani secepatnya apabila terjadi kekerasan rumah tangga. (Affan)
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
![WhatsApp Image 2022-07-02 at 06.41.54](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-02-at-06.41.54.jpeg)
News Feed
Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dibatalkan
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:56
Post Views: 1 Tanjungpinang, jurnalsumatra.co – PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membatalkan kenaikan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Baca Selengkapnya
Pergerakan Harimau di Kabupaten Mukomuko Tetap Dipantau BKSDA Bengkulu
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:52
Post Views: 1 Bengkulu, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung hingga saat ini terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi Baca Selengkapnya
Dua Nelayan yang Hilang Melaut di Jambi Belum Ditemukan
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:48
Post Views: 1 Jambi, jurnalsumatra.co – Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap dua nelayan yang hilang saat melaut pada waktu dan Baca Selengkapnya
Pemprov Sumbar Jajaki Kerjasama Berbagai Bidang dengan Romania
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:45
Post Views: 1 Padang, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjajaki kerjasama bidang pendidikan dan pariwisata dengan Romania dalam kunjungan Duta Besar (Dubes) Baca Selengkapnya
1.449 Ekor Belangkas Besar Hendak Diperjualbelikan Disita Polisi
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:39
Post Views: 1 Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Kepolisian Resor Rokan Hilir menyita 1.449 ekor belangkas besar (Tachypleus gigas) yang dikemas dalam 10 kotak untuk Baca Selengkapnya
Komentar