Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah dengan tema “Optimis Hadapi Covid-19 Menuju Sukses Muktamar ke-48” yang diselenggarakan pada Kamis 1 Zulhijah 1443 Hijriyah bertepatan 30 Juni 2022 melalui telekonferensi video, menetapkan keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2022 terkait pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah ke-48.
Muktamar akan dilaksanakan pada tanggal 18–20 November 2022 di Kota Surakarta, Jawa Tengah. Muktamar dilaksanakan secara tatap muka sesuai protokol kesehatan Covid-19. Muktamar dihadiri oleh anggota, peserta, dan peninjau sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 22 ayat 5.
Khusus peserta dan peninjau ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dalam jumlah terbatas. Penggembira dapat diberi kesempatan untuk menghadiri muktamar dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kearifan untuk pengakhiran pandemi Covid-19.
Pengaturan tentang kehadiran penggembira mengacu pada ketentuan yang direkomendasikan oleh MCCC. Pengelolaan penggembira dilakukan oleh Panitia Muktamar secara seksama yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) dan berbagai pihak terkait.
Mengamanatkan kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mentanfidzkan dan memimpin pelaksanaan keputusan Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2022 ini dengan seksama dan sebagaimana mestinya. Keputusan yang dibacakan langsung Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, Kamis (30/6/2022), diambil berdasarkan beberapa pertimbangan, di antaranya Tanwir Muhammadiyah dan ’Aisyiyah sebagai permusyawaratan tertinggi di bawah muktamar merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah/Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ’Aisyiyah yang diselenggarakan sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan keputusan muktamar dan membahas berbagai agenda penting serta mengambil keputusan bijak bagi konsolidasi Persyarikatan dan kemajuan bangsa.
Sidang-sidang Tanwir dalam membahas dan mengambil keputusan senantiasa menjunjung tinggi prinsip, ketentuan, dan kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah di tengah dinamika kehidupan nasional maupun global untuk terwujudnya visi dan misi dakwah Muhammadiyah. Muhammadiyah tetap istiqomah dalam mencerahkan kehidupan umat, bangsa dan kemanusiaan universal sebagai perwujudan dakwah dan tajdid yang membawa rahmat bagi semesta alam.
Usulan waktu dan model penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar ‘Aisyiyah ke-48, sistem dan mekanisme pemilihan serta prasarana yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah dengan mempertimbangkan kesiapan panitia pelaksana, keselamatan, keamanan, kesehatan dan kondisi pandemi Covid-19 yang semakin membaik serta pertimbangan lain yang terkait dengan kemaslahatan bersama sesuai dengan dasar-dasar ajaran Islam, kajian ilmiah dan berbagai pertimbangan strategis organisasi, perlu disahkan dalam Tanwir Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah tahun 2022. (Affan)
Komentar