oleh

Pj Bupati Diminta Lanjutkan Pembangunan di Muba

Muba, jurnalsumatra.com –  Saat digelarnya,  Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke-12 Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Terhadap Raperda Tentang. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021 dan 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022, Senin (27/6/2022).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muba Sepakat Minta Pj Bupati Drs H Apriyadi MSI  Lanjutkan Pembangunan di Muba. “Dalam kesempatan ini Fraksi Partai Golkar meminta agar Pj Bupati Muba ke depan melanjutkan pembangunan infrastruktur di Muba lebih masif lagi,”Ujar Jubir Fraksi Partai Golkar, Muhammad Isa.

Menurut Muhammad Isa, kondisi infrastruktur jalan di Muba saat ini di beberapa wilayah harus menjadi prioritas untuk dilakukan peningkatan. “Terkhusus Kecamatan Lalan kami berharap agar pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan bisa kembali lagi berjalan melalui program TMMD,”Ujarnya lagi.

Ia juga mengaku, Fraksi Golkar mengapresiasi tiga Raperda inisiatif yang telah disampaikan Pj Bupati Muba. “Kami mengapresiasi tiga Raperda inisiatif tersebut,”Ucapnya. Sementara, Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Andi Setiawan menegaskan agar pembangunan infrastruktur di Muba terus dimaksimalkan dengan kualitas Pembangunan yang baik.

“Pembangunan di Muba harus lebih baik lagi dan melakukan evaluasi-evaluasi untuk Kabupaten Muba yang lebih baik lagi,”Harapnya. Jubir Fraksi Partai Gerindra, Paimin mengapresiasi Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2022. “Semoga nanti melalui tiga Raperda tersebut dapat andik meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat Muba,” tukasnya.

Sedangkan Jubir Fraksi PAN mengaku tugas Pj Bupati Muba ke depan akan berat, tentu legislatif di Muba akan membackup serta mensupport Pj Bupati Muba. “Semoga sinergi legislatif dan eksekutif Muba dapat terus maksimal demi kesejahteraan masyarakat Muba serta percepatan pembangunan di Muba,”Harapnya juga.

Sebelumnya, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSI telah memaparkan untuk tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba yakni diantaranya Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, dan Raperda tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman.

Dihari yang sama Pj Bupati Muba juga telah menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2021 dan 3 (Tiga) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2022.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed