Muba, jurnalsumatra.com – PJ Bupati Musi Banyuasin (Muba) Drs Apriyadi MSi geram dan menegur keras kontraktor yang mengerjakan perbaikan Jalan lintas tengah (Jalinteng) Sekayu-Betung. Dikarenakan dalam pengerjaannya lamban dan nihil. Diperparah lagi jalan yang tengah diperbaiki itu, berdebu bahkan sudah beberapa kali menimbulkan korban jiwa akibat kecelakaan akibat median jalan yang tidak kunjung diperbaiki dengan cepat. Sehingga orang nomor Wahid di Bumi Serasan Sekate ini, ngamuk dan beri tenggang waktu dua Minggu ke pihak kontraktor.
Diketahui, pembangunan jalan nasional khususnya Jalinteng yang menghubungkan antara jalan Betung-Sekayu sudah berjalan pada 15 Maret 2022 lalu dan dihandle langsung Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatra Selatan (BBPJN Sumsel), dan untuk kontraktor pengerjaan proyek dikerjakan oleh PT Wahaha Jaya Prima asal Provinsi Riau yang mekanisme lelang atau penunjukannya dilakukan oleh Kementerian PUPR.
“Ini jelas merugikan masyarakat, kalau tak bisa kerja mending kontraktor diganti saja. Sudah berapa bulan pengerjaan tapi sama sekali tidak ada progress,” tegas Apriyadi saat mendatangi lokasi pengerjaan Jalinteng Betung-Sekayu di kawasan Bailangu, Rabu (22/6/2022). Menurut Apriyadi, harusnya dalam pengerjaan tiga bulan sudah menunjukan progress. “Tapi ini tidak ada progress, saya beri tenggat waktu dua minggu kalau tidak ada progress signifikan saya akan langsung temui Menteri PUPR minta pergantian kontraktor,” Tegasnya lagi.
Lanjutnya, saat pengkroscekan di lapangan ia menilai pihak kontraktor tidak serius dalam pengerjaan proyek. “Alat kerja saja minim, bagaimana bisa kerja cepat,” cetusnya. Apriyadi menuturkan, akibat pengerjaan proyek perbaikan Jalinteng Betung-Sekayu tersebut kerap kali ia mendapatkan masukan dari Tokoh Masyarakat di Muba.
“Saya sering diberi masukan untuk segera menindaklanjutinya, tapi karena ini proyek nasional dibawah Kementerian PUPR saya mencoba memberi pemahaman ke masyarakat bahwa ada batasan tupoksi Pemkab Muba,” urainya. Salah satu pengawas Kontraktor PT Wahana Jaya Prima, Tegar saat ditemui di lokasi mengatakan bahwasannya Kontraktor tempat ia bernaung tersebut berada di Provinsi Riau. “Ini perusahaannya ada di Riau, dan penanggung jawab sedang diluar,” singkatnya.
Sebelumnya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatra Selatan (BBPJN Sumsel) telah menandatangani kontrak untuk Paket Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan paket non SBSN. Isi kontrak itu termasuk perbaikan jalan dan jembatan Betung-Sekayu-Mangunjaya.
Komentar