oleh

Polres OKI Musnahkan 25 Kilogram Narkotika Jenis Ganja

 

“Jadi keseluruhan seberat bruto 25.200 gram. Kemudian saksi-saksi beserta barang bukti dibawa ke satnarkoba Polres OKI dimintai keterangan lebih lanjut, lalu hari ini ganja tersebut kita musnahkan,”pungkas dia.

 

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres OKI AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan, Untuk Sopir dan kernet Bus ditetapkan sebagai saksi, Karena menurut pengakuan mereka, keduanya tidak tau isi dari karung yang dibawanya tersebut.

 

“Mereka tidak tau, bahwa karung yang dibawanya itu berisi narkotika jenis Ganja. Setaunya Pakaian. Untuk upah ongkos kirim yang mereka terima, dengan tarif normal yaitu Rp 30ribu,”kata dia.

 

Sedangkan untuk pengirim dan dikirim ke siapa, sedang kita selidiki. Lanjut dia, dan doakan saja, semoga kasus ini bisa segera kita ungkap.(ata)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed