Terhadap kasus ini, ia juga berharap agar dapat segera disidangkan. Sebab unsur-unsur tindak pidananya sudah terpenuhi. Baik secara materiil maupun formil. “Kita support Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak secara tegas pelaku tindak pidana tanpa pandang bulu. Siapa pun orangnya maupun latar belakangnya,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres PALI, melalui Kasat Reskrim, AKP Marwan SH MH membenarkan adanya laporan tersebut. Ia berjanji pihaknya akan segera memproses hukum dugaan tindak pidana itu. “Betul, hari ini Kaisar Napoleon telah membuat laporan di Polres PALI. Maka kami akan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut,” singkatnya.[Red]
Komentar