“Kami juga memintak kepada Hakim agar dapat memutuskan rekan rekan atau perangkat desa lainnya, dengan keputusan yang sama,” pintanya. Salah satu perangkat desa Talang Tinggi Karwani beserta empat rekan lainnya menegaskan, dikarenakan perkara yang ada sama, sehingga, besar harapan dirinya dengan perangkat lain dapat keputusan yang sebelumnya. “Kami berdoa dan berharap kiranya keputusan nanti, sama dengan rekan rekan kami yang lainnya,” pungkasnya. (Din)
Diberhentikan Sepihak Kades Talang Tinggi di Gugat
News Feed
Diwakili Kuasa Hukum, YM Ambil Berkas Pendaftaran di 7 Parpol
Post Views: 125 LAHAT, jurnalsumatra.com – Antusias para kandidat untuk ikut berpartisipasi dalam penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada Baca Selengkapnya
Peringati Hari Pendidikan dan Buruh Internasional, Ini Pesan Yulius Maulana
Post Views: 70 LAHAT, jurnalsumatra.com – Sehubungan dengan peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei dan Hari Pendidikan Nasional di Baca Selengkapnya
Ambil Formulir Pendaftaran Cabup Lahat, YM Pinang Partai Nasdem
Post Views: 120 LAHAT JURNALSUMATRA.com – Guna memantapkan langkah kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat 2024 – 2029, Yulius Maulana ST Baca Selengkapnya
Rame-Rame Tomas Nyatakan Dukungan Untuk YM Cabup Lahat
Post Views: 108 LAHAT JURNALSUMATRA.com -Mendengar Yulius Maulana, ST siap bertarung di Pilkada Lahat 2024-2029, banyak Tokoh Masyarakat (Tomas) dari berbagai desa Baca Selengkapnya
Ngadu ke Posko Jalan Rusak, YM Balonbup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan
Post Views: 126 LAHAT, JURNALSUMATRA.com – Tidak harus menunggu dari dana APBD, puluhan warga desa Marga Mulya (Eks SP 3 Palmbaja) kecamatan Baca Selengkapnya
Komentar