“Kami juga memintak kepada Hakim agar dapat memutuskan rekan rekan atau perangkat desa lainnya, dengan keputusan yang sama,” pintanya. Salah satu perangkat desa Talang Tinggi Karwani beserta empat rekan lainnya menegaskan, dikarenakan perkara yang ada sama, sehingga, besar harapan dirinya dengan perangkat lain dapat keputusan yang sebelumnya. “Kami berdoa dan berharap kiranya keputusan nanti, sama dengan rekan rekan kami yang lainnya,” pungkasnya. (Din)
Diberhentikan Sepihak Kades Talang Tinggi di Gugat
News Feed
Presiden RI Akan Datang ke Lahat, Kapolda Sumsel Cek Kesiapan Pengamanan Jalur Dikunjungi
Post Views: 9.416 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Untuk memastikan keamanan dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo, ke Baca Selengkapnya
Kajari Lahat Soroti Bimtek Kades ke Batam
Post Views: 4.102 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh Puluhan kepala desa (Kades) di Kabupaten Lahat ke Batam berlanjut Baca Selengkapnya
1.131 Anggota PPS Lahat Resmi Dilantik, KPU: 377 Desa/Kelurahan, Per desa 3 Orang
Post Views: 78 LAHAT, jurnalsumatra.com – Sebanyak 1.131 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik serta diambil sumpah atau janji dan penandatangan Baca Selengkapnya
Karena Komitmen, Pemkab Lahat Dianugerahi Penghargaan dari Kemenperin RI
Post Views: 210 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Pemkab Lahat mendapat penghargaan prestisius atas komitmennya dalam mendukung penggunaan produk dalam negeri. Penghargaan itu diberikan Baca Selengkapnya
Satlantas Bersama UPPKB Merapi Berikan Tindakan Sopir Bermuatan ODOL
Post Views: 146 LAHAT, Jurnalsumatra.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat dan UPPKB Merapi melakukan penindakan terhadap kendaraan sopir angkutan barang Baca Selengkapnya
Komentar