“Kami juga memintak kepada Hakim agar dapat memutuskan rekan rekan atau perangkat desa lainnya, dengan keputusan yang sama,” pintanya. Salah satu perangkat desa Talang Tinggi Karwani beserta empat rekan lainnya menegaskan, dikarenakan perkara yang ada sama, sehingga, besar harapan dirinya dengan perangkat lain dapat keputusan yang sebelumnya. “Kami berdoa dan berharap kiranya keputusan nanti, sama dengan rekan rekan kami yang lainnya,” pungkasnya. (Din)
Diberhentikan Sepihak Kades Talang Tinggi di Gugat
News Feed
Kapolres Lahat Tanam Pohon dan Sosialisasi Karhutla di Ponpes Nurul Ilmi
Post Views: 68 LAHAT, jurnalsumatra.com – Di pondok pesantren Nurul Ilmi Desa Manggul Kecamatan Kota Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Baca Selengkapnya
MoU Program KASAD, Kolaborasi Strategis Mengentaskan Kemiskinan di Lahat
Post Views: 110 LAHAT, jurnalsumatra.com – Dalam upaya mendukung program unggulan yang diinisiasi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), Kodam II/Sriwijaya bersama Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
Post Views: 82 LAHAT, jurnalsumatra.com – Pada upacara dalam memperingati hari lahir Pancasila, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., S.IK., MH, Baca Selengkapnya
Dua Pelaku Residivis Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam
Post Views: 100 PAGARALAM, Jurnalsumatra.com — Upaya penekanan terhadap para pelaku kasus kriminal, dibawa Pimpinan Kasat Reskrim Polres Pagaralam IPTU Chandra Kirana Baca Selengkapnya
Wakapolda Sumsel Ingatkan Perketat Lokasi Akan Didatangi Presiden RI
Post Views: 141 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Rabu (29/5/2024), saat pimpin apel persiapan sambut kunjungan kerja Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan Jum’at 31 Baca Selengkapnya
Komentar