“Kami juga memintak kepada Hakim agar dapat memutuskan rekan rekan atau perangkat desa lainnya, dengan keputusan yang sama,” pintanya. Salah satu perangkat desa Talang Tinggi Karwani beserta empat rekan lainnya menegaskan, dikarenakan perkara yang ada sama, sehingga, besar harapan dirinya dengan perangkat lain dapat keputusan yang sebelumnya. “Kami berdoa dan berharap kiranya keputusan nanti, sama dengan rekan rekan kami yang lainnya,” pungkasnya. (Din)
Diberhentikan Sepihak Kades Talang Tinggi di Gugat
News Feed
Belajar Tatap Muka Ditunda
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:17
Post Views: 121 Lahat, jurnalsumatra.com – Rencana belajar tatap muka di Kabupaten Lahat terpaksa ditunda. Setelah keluarnya surat edaran bupati Lahat tertanggal Baca Selengkapnya
Kabag Sumda Laksanakan Giat PBB
Lahat|Rabu, 6 Januari 2021, 21:12
Post Views: 163 Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk meningkatkan keterampilan dibidang PBB, usai Apel tadi pagi para personil Polres Lahat, pada Rabu Baca Selengkapnya
Komentar