“Kami juga memintak kepada Hakim agar dapat memutuskan rekan rekan atau perangkat desa lainnya, dengan keputusan yang sama,” pintanya. Salah satu perangkat desa Talang Tinggi Karwani beserta empat rekan lainnya menegaskan, dikarenakan perkara yang ada sama, sehingga, besar harapan dirinya dengan perangkat lain dapat keputusan yang sebelumnya. “Kami berdoa dan berharap kiranya keputusan nanti, sama dengan rekan rekan kami yang lainnya,” pungkasnya. (Din)
Diberhentikan Sepihak Kades Talang Tinggi di Gugat
News Feed
Tim GASPOL Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya BZ-WIN Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2025-2030
Post Views: 68 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ucapan selamat atas terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Lahat untuk Bursah Zarnubi SE – Widia Baca Selengkapnya
Pj. Bupati Bersama Forkopimda Lahat Pantau Pilkada di 3 TPS
Post Views: 42 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berjalan aman, damai, dan kondusif. Baca Selengkapnya
Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Pilkada, Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergi
Post Views: 70 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman Mapolres Lahat telah dilaksanakan apel gabungan sinergitas dalam rangka menciptakan kondisi aman Baca Selengkapnya
Kelebihan dan Rusak, Ribuan Surat Suara Pilkada Lahat Dimusnahkan
Post Views: 52 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Gedung Logistik KPU Lahat desa Manggul kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat AKBP Baca Selengkapnya
Polsek Kikim Timur Patroli Gabungan ke Posko-Posko Pemenangan
Post Views: 47 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolsek Kikim Timur AKP Hendrinadi SH., MH bersama Danramil 405-03 Kikim yang diwakili Babinsa Serda Baca Selengkapnya
Komentar