Lahat, jurnalsumatra.com – Beranggotakan puluhan yang tergabung TNI-POLRI dan kecamatan dalam rangka menjaga Cipta Kondisi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Merapi Barat, pada Senin tanggal 23 Mei 2022, melakukan Razia disejumlah titik tempat hiburan cafe remang remang.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, sebelum Razia dimulai anggota gabungan TNI-POLRI, dan Kecamatan menggelar Apel yang dipusatkan dikantor Koramil 405-02 Merapi.
“Sekira pukul 22.00 WIB, petugas gabungan melakukan Apel dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas razia tempat hiburan malam atau cafe remang remang di Desa Muara Lawai kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, diwilayah hukum Polsek Merapi Barat Polres Lahat,” ujar Liespono, pada Selasa (24/5/2022).
Untuk kegiatan razia tadi malam, sambung Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, langsung dipimpin Kapolsek Merapi Barat AKP Alex Andriyan S.Kom, Danramil Merapi Kapten Inf. Sudarno, dan Camat Merapi Timur Edealis Vocal SSTP, MM. Adapun bentuk kegiatan dikata Liespono, melaksanakan apel dan cek personil giat razia gabungan TNI-POLRI dan Kecamatan Merapi Timur dalam rangka Cipta kondisi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Merapi Barat, lalu, Kapolsek dan Danramil memberikan arahan terhadap anggota yang terlibat dalam giat agar tetap sesuai dengan SOP.
Menurut Liespono, ada beberapa tempat yang diperiksa dalam Razia tersebut diantaranya, cafe 88 dan sudah diberikan himbauan kepada pemilik tempat cafe remang remang untuk tidak membuka lagi aktivitas hiburan malam. Karena, tidak memiliki izin dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Usai dari cafe 88, petugas gabungan menyambangi cafe milik Aan dan ditemukan berupa 14 botol Bir Bintang, 4 botol Gunies Smoot, 4 botol Anggur Merah, 2 unit Microphone. Dan, sudah diberikan himbauan agar tidak membuka lagi aktivitas hiburan malam, karena tidak mengantongi izin dan sudah meresahkan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Selanjutnya, diungkapkan Liespono, petugas gabungan menyelusuri warung milik Yuni diamankan barang bukti berupa 24 Botol Bir Bintang, 1 unit Sound Sistem dan Microphone. “Kegiatan tersebut, melibatkan 40 personil gabungan TNI-POLRI dan Kecamatan Merapi Timur, dilakukan dalam rangka Cipta kondisi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Merapi Barat, khusus di Desa Muara Lawai, giat dilaksanakan dan selesai sekitar jam 00.30 WIB, situasi aman dan kondusif,” pungkas Liespono. (Din)
Komentar