oleh

Apriyadi Orang Yang Disetujui Nahkodai Muba

Muba, jurnalsumatra.com – Ratusan karangan bunga sebagai ucapan selamat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Drs Apriyadi MSI yang ditunjuk pihak Mendagri untuk menjadi Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini masih berjajar di depan Rumah Dinas Bupati Muba dan juga didepan rumah Dinas Sekda Muba.

Ucapan selamat sebagai bentuk dukungan yang datang dari berbagai pihak itu, menandakan penunjukan Drs Apriyadi untuk menahkodai Kabupaten Muba sudah tepat dan disetujui masyarakat Muba.

Hanya saja, setelah Gebernur Sumatra Selatan, Herman Deru, pada Minggu (22/5/2022) malam memberikan amanah atau menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muba kepada Drs Apriyadi, menjadi trending topik pembicaraan masyarakat Muba, baik ditempat umum, medsos maupun di group Whatsp

Tidak hanya itu, penyerahan SK Plh bupati juga  menimbulkan gejolak dan protes dari berbagai pihak baik dari kalangan masyarakat, toko masyarakat, toko pemuda, toko Adat, Ormas dan juga para kepala desa, bahkan para kades yang merupakan ujung tombak pemerintahan mengaku khawatir dengan kemajuan desa. Setelah gubernur Sumsel menyerahkan SK Plh Bupati Muba.

“SK dari Mendagri PJ, faktanya PLH kecewalah,  kami khawatir dengan kemajuan desa, Karena PLH itukan pelaksana tugas harian yang tidak mempunyai wewenang penuh dalam mengambil kebijakan. Jadi kita berharap secepat nya dilantik menjadi PJ jangan sampai ditunda lagi.

Kami kades di Kecamatan Sungai Keruh ini sangat mendukung. Karena beliau, Putra daerah yang tau seluk beluk Muba.”Ujar Erwin selaku ketua Apdesi Kecamatan Sungai Keruh saat dibincangi wartawan Jurnal Sumatra.com diruang kerjanya tadi pagi.

Senada dengan Kepala desa Karya Maju Kecamatan Keluang Yas Budaya SH.

Laki-laki yang juga menjabat sebagai Sekjen Apdesi Muba ini mengatakan dengan dinahkodai bupati berstatus PLH dikhawatirkan  pembangunan bisa terhambat.

“Sangat disayangkan, seharusnya Muba dinahkodai  PJ bukan PLH. Karena perbedaan antara PJ dan PLH sangat jauh berbeda. PLH itu tidak punya wewenang penuh dalam mengambil kebijakan, seperti tidak berwenang mengambil keputusan status hukum kepegawaian, baik pengangkatan pemindahan pokoknya tindakan yang sifatnya strategis atau keputusan yang memiliki dampak besar terhadap Muba khususnya kebijakan untuk desa yang ada di Muba. Seperti anggaran pembangunan bisa jadi tidak berjalan maksimal, apabila Muba dipimpin PLH. Harapan kami Muba dipimpin oleh PJ untuk dua tahun kedepan.”Harap Yas melalui pesan WhatsApnya.

Sementara Ketua Apdesi Muba Imran SH, berharap kepada Gubernur Sumsel agar secepatnya melantik Drs Apriyadi untuk menjadi PJ Bupati Muba. “Kami tau dan sangat mengenal beliau, dalam menjalankan tugas pemerintahan di Muba ini lebih optimal.  Nah, harapan kami dari para kades se-muba ini agar pak Gubernur secepatnya melantik bapak Apriyadi menjadi PJ Bupati Muba, agar roda pemerintahan di Muba berjalan baik.” Harap Imran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed