oleh

Dishub Kangkangi Perintah Bupati Lahat

Ditegaskannya, kalau selama ini kalau ada penumpang mintak diantar kelembayung dan kekapling kami biasa melintas lewat Jalur Biasa Simpang Empat. Nah, sejak Pemerintah memberlakukan Jalur Satu Arah, membuat para tukang Ojek banyak yang menggeluh,” tambah Suyanto.

Padahal belum lama ini, Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Sekda Lahat Chandra SH MM menyampaikan, tugas Dishub Lahat bukan hanya mengatur Lalu Lintas dipagi hari saja, melainkan tetap harus menurunkan anggotanya untuk mengatur dititik titik rawan kemacetan.

Kenapa hal itu disampaikan secara tegas, karena melihat kondisi dan banyaknya para Pedagang Dadakan yang berjualan Takjil dan lain lain di Bulan Ramadhan, sehingga, menjadi faktur utama macetnya jalan yang ada. “Jadi, Dishub Lahat harus turut ambil bagian guna mengurangi kemacetan yang terjadi, dan ini merupakan perintah langsung Pak Bupati Lahat demi menciptakan Lahat aman, nyaman, bersih, dan rapi,” pungkas Sekda Lahat.

Pantauan dilapangan, kemacetan di Jalur One Way tersebut telah berlangsung beberapa pekan ini, kemacetan arus kendaraan mulai dari Simpang Empat Kangkungan, sepanjang Jalan Mayor Ruslan I, II, dan III di Kelurahan Pasar Lama, termasuk Jalur dari Simpang Empat Pasar Lematang menuju Kelurahan Talang Jawa Kecamatan Lahat. Terutama saat jam berangkat dan pulang kerja atau pagi dan sore. Untuk mengatur lalu lintas tersebut, dan tidak terlihat adanya petugas dari Dishub Kabupaten Lahat. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed