Lahat, jurnalsumatra.com – Lantaran diduga sopir mengantuk mobil jenis Mazda yang dikendarai oleh Wasis (33) warga Nusa Indah RT 001 RW 001 Kecamatan Kota Pagar Alam Utara, Kota Madya Pagar Alam terjung bebas kedalam jurang sedalam 30 meter. Peristiwa kecelakaan tunggal itu, terjadi pada Senin tanggal 04 April 2022 sekira pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) disusun Genting Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti (Rasti) PUMI Kabupaten Lahat.
Akibat dari kejadian tersebut, selanjutnya korban mobil jenis Mazda dilakukan Evakuasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta masyarakat setempat ke Puskesmas Tanjung Sakti, namun, nyawa korban tidak terselamatkan lagi dan meninggal dunia (MD). “Benar, usai mendapat informasi anggota kita langsung terjun kelokasi, guna memberikan pertolongan melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Tanjung Sakti. Namun, dikarenakan luka yang diderita korban cukup serius mulai luka lebam di kepala bagian belakang, dan luka lebam dibagian dada sebelah kanan, dan akhirnya nyawa korban tak tertolong lagi meninggal dunia,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kapolsek Tanjung Sakti PUMI Lahat AKP Nurhanas, pada Rabu (06/04/2022).
Untuk kronologis kejadian diceritakan mantan Kanit Pidkor Polres Lahat ini, berawal pada Senin tanggal 04 April 2022 sekira jam 15.00 WIB dengan lokasi kejadian didusun Genting desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, telah terjadi kecelakaan tunggal kendaraan jenis Mazda Nopol BG 1414 LW.
Yang awalnya, sambung Nurhanas, melaju dari arah Tanjung Sakti hendak menuju kearah Pagar Alam, setiba di TKP sisopir diduga dalam keadaan mengantuk, sehingga, kendaraan tidak terkendali dan terjatuh ke jurang dengan kedalaman kurang lebih 30 meter tepatnya di jurang dusun Genting Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat.
“Kecelakaan tunggal kendaraan minibus jenis Mazda yang tergelincir jatuh Kejurang didusun Genting Desa Sindang Panjang Kecamatan Tasti PUMI Kabupaten Lahat, diduga lalai atau sopir saat mengendarai kendaraan yang dalam kondisi mengantuk,” tambahnya.
Selain itu, kata Kapolsek Tanjung Sakti PUMI, dihimbau bagi pengendara yang melintas di TKP kiranya dapat lebih berhati hati, karena kondisi jalan yang kecil dan sempit serta kurangnya kewaspadaan para pengendara. “Oleh karenanya, diperlukan himbauan dan sosialisasi oleh Dinas Perhubungan Lahat dan Sat Lantas Polres Lahat melalui Pemerintahan di Desa Desa terhadap pentingnya keselamatan pada saat berkendaraan, sebab, jalan yang kecil dan licin merupakan faktor yang paling berpengaruh terhadap keselamatan pengendara, sehingga perlu dilakukan pelebaran jalan pada titik-titik rawan kecelakaan,” saran Nurhanas dengan tegas. (Din)
Komentar