Lahat, jurnalsumatra.com – Dua warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat saat dibincangi wartawan mengaku terjebak dalam laporan pimilik IUP ke Polres Lahat, pada Senin (28/03/2022) . “Awalnya, sekira pukul 09.00 WIB saya ada janji ingin ketemu dengan pihak BPI, tapi, tak lama saya ditelp Kepala dusun (Kadus) dusun IV, bahwa ada acara di TMC Benteng,” ungkap Ketua BPD Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Herwansyah, pada Rabu (30/03/2022).
Selanjutnya, sambung Herwansyah, saat hendak berangkat menuju ke TMC Benteng, dirinya mendapat telp dari Harbiyanto warga dusun Gunung Kembang untuk ketemuan di Polres Lahat. “Padahal acara di TMC Benteng saat itu jam 13.00 WIB, dikarenakan ditelp Harbiyanto, lalu, saya lebih dulu menemuinya di Polres Lahat,” ujarnya.
Tapi, setiba di Polres Lahat, Harbiyanto salah satu warga dusun Gunung Kembang tersebut, tidak berada ditempat. Tak lama kemudian, Harbiyanto, Sudarman, Ibu Hernan, dan salah seorang Pengecara. “Pikir saya ketemuan di Polres Lahat itu, untuk membahas soal lima poin hasil musyawarah dusun Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat sebelumnya,” kata Ketua BPD.
Setelah satu jam di Polres Lahat, kata Herwansyah, tiba tiba dirinya dipanggil oleh anggota Pidana Khusus (Pidsus) Polres Lahat, dan ditanyai seputaran Galian C milik Ahmad Solehan. “Nah, ketika ditanya aktifitas penambangan sirtu galian C, saya jawab tidak mengetahui. Termasuk soal IUP, apalagi tentang batas batas antara IUP milik Ahmad Solehan dan Sudarman, mendengar jawaban dari saya anggota tersebut, bilang Idak nyambung, lalu, saya disuruh keluar,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan Ibu Hernan anggota BPD desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi, Timur, Kabupaten Lahat, dirinya dijemput dan diajak ke Polres Lahat. “Pertanyaannya sama apa yang disampaikan Ketua BPD, intinya saya tidak mengetahui soal IUP, apalagi batas batas antara pemilik IUP Sudarman dan Solehan selaku pengusaha Galian C didesa Gunung Kembang,” kata Hernan.
Diakui keduanya, untuk bantuan kedesa Gunung Kembang dari Solehan selama Alhamdulillah, ada, walaupun ada sempat terlambat. Dan, tidak bisa dipungkiri baru baru ini pihaknya menggelar rapat, dan ada lima poin pintakan warga. “Yang jelas, kami selaku BPD desa Gunung Kembang, tidak mengetahui terkait IUP yang dimaksud, apalagi, untuk batas batas IUP pemilik antara Solehan dan Sudarman,” pungkasnya.
Salah satu warga Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat, Kusia dimintaki komentarnya mengaku, galian C yang beraktifitas selama ini bahwa dilokasi Lahannya. “Lahan saya dengan Panjang 117 meter, Lebar kedusun 38 meter dan bentang arah ke Sungai Lematang 49 meter ini, tidak pernah saya jual dengan siapapun, termasuk dengan Sudarman mantan anggota DPRD Lahat tersebut,” tukasnya, seraya mengatakan, memang selama ini sempat saya pasarkan melalui bapak Solehan.
Komentar