Sementara, Mahendra Reja Wijaya SH dikonfirmasi terkait dua warga terjebak dalam laporan ke Polres Lahat oleh pemilik usaha tambang Galian C Sudarman. Mahendra menjelaskan, untuk soal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya. “Yang jelasnya galian C yang diambil oleh Solehan tersebut, masuk dalam IUP kliennya,” imbuhnya singkat. (Din)
Dua Warga Mengaku Tidak Mengetahui Tentang IUP
News Feed
Polres Lahat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Polri Presisi
Post Views: 119 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat di halaman Gedung Kesenian milik Pemkab, Polres Lahat menggelar upacara peringatan hari Bhayangkara ke-78, dengan Baca Selengkapnya
Usai Ikuti Zoom Meeting, Polres Lahat Lakukan Penanaman Pohon, Pemberian Bibit Nila dan Beasiswa
Post Views: 142 LAHAT, jurnalsumatra.com – Geliat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH., SIK., MH, Baca Selengkapnya
Kembali Disidang, SAR ‘Predator Anak’ Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Post Views: 82 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Lahat kembali dilaksanakan sidang bagi terdakwa SAR yang merupakan Predator Baca Selengkapnya
Peresmian Sumur Bor dan Bedah Rumah, Ini Harapan Kapolres Lahat
Post Views: 120 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat di Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat telah dilaksanakan kegiatan peresmian bedah rumah dan Baca Selengkapnya
Kepala Diskominfo Lahat Hadiri Event Seminar Nasional di Bali
Post Views: 302 LAHAT, jurnalsumatra.com – Forum Smart City Nasional diselenggarakan di Bali dari tanggal 24 hingga 27 Juni 2024, mengusung tema Baca Selengkapnya
Komentar