Sementara, Mahendra Reja Wijaya SH dikonfirmasi terkait dua warga terjebak dalam laporan ke Polres Lahat oleh pemilik usaha tambang Galian C Sudarman. Mahendra menjelaskan, untuk soal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya. “Yang jelasnya galian C yang diambil oleh Solehan tersebut, masuk dalam IUP kliennya,” imbuhnya singkat. (Din)
Dua Warga Mengaku Tidak Mengetahui Tentang IUP
News Feed
Karyawan PT. PPA Diduga Dipecat Tanpa Selembar Surat dan Pesangon
Post Views: 83 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mediasi pihak PT. Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subkontrak PT. MIP dengan salah satu Baca Selengkapnya
Nuzuludin, Korban Kebakaran di Pajar Bulan Alami Kerugian Ratusan Juta
Post Views: 66 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Usai menerima laporan dari Nopian warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, pada Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Vicon Bersama Forkopimda, Rakor Aktivasi Posko Pengendalian Karhutla
Post Views: 83 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Opsroom Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Giring Kades Tanjung Raya ke Sel Tahanan
Post Views: 1.022 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Langkah tepat dan tegas kembali dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dengan menetapkan 1 orang Baca Selengkapnya
Wujudkan Kondisi Sehat dan Bebas Penyakit, Lapas Kelas IIA Lahat Bentuk 10 Kader Kesehatan
Post Views: 64 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bentuk komitment dalam rangka mewujudkan Lapas sehat dan bebas Penyakit, Lapas Kelas IIA Lahat membentuk Baca Selengkapnya
Komentar