Sementara, Mahendra Reja Wijaya SH dikonfirmasi terkait dua warga terjebak dalam laporan ke Polres Lahat oleh pemilik usaha tambang Galian C Sudarman. Mahendra menjelaskan, untuk soal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya. “Yang jelasnya galian C yang diambil oleh Solehan tersebut, masuk dalam IUP kliennya,” imbuhnya singkat. (Din)
Dua Warga Mengaku Tidak Mengetahui Tentang IUP
![WhatsApp Image 2022-03-30 at 21.34.16](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-03-30-at-21.34.16-2.jpeg)
Komentar