Sementara, Mahendra Reja Wijaya SH dikonfirmasi terkait dua warga terjebak dalam laporan ke Polres Lahat oleh pemilik usaha tambang Galian C Sudarman. Mahendra menjelaskan, untuk soal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya. “Yang jelasnya galian C yang diambil oleh Solehan tersebut, masuk dalam IUP kliennya,” imbuhnya singkat. (Din)
Komentar