Sementara, Mahendra Reja Wijaya SH dikonfirmasi terkait dua warga terjebak dalam laporan ke Polres Lahat oleh pemilik usaha tambang Galian C Sudarman. Mahendra menjelaskan, untuk soal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya. “Yang jelasnya galian C yang diambil oleh Solehan tersebut, masuk dalam IUP kliennya,” imbuhnya singkat. (Din)
Dua Warga Mengaku Tidak Mengetahui Tentang IUP
News Feed
Polres Lahat Gelar Rapat Anev GO Bulanan
Post Views: 39 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Ops Polres Lahat, telah dilaksanakan rapat Anev GO Bulanan Polres Lahat. Acara Baca Selengkapnya
Polres Lahat Berikan Kejutan Manis di HUT TNI ke-79
Post Views: 26 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk menjaga sinergitas TNI-POLRI, dan bertepatan dengan HUT TNI ke-79, jajaran Polres Lahat yang Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Tangkap Pemuda Pengangguran yang Diduga Kurir Narkoba
Post Views: 89 PALI, Jurnal Sumatra – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga kuat sebagai kurir narkoba Baca Selengkapnya
Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Untuk Perkuat Permodalan Pembangunan Daerah
Post Views: 33 LAHAT, Jurnal Sumatra – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat resmi menjalin kerja sama dengan Bank Sumsel Babel (BSB) melalui penandatanganan Baca Selengkapnya
Diajak Keliling, Lalu Dirudapaksa di Hutan Semak
Post Views: 71 LAHAT, Jurnal Sumatra – Sungguh malang apa yang dialami oleh Dsm (18) warga di Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Komentar