Sementara, Mahendra Reja Wijaya SH dikonfirmasi terkait dua warga terjebak dalam laporan ke Polres Lahat oleh pemilik usaha tambang Galian C Sudarman. Mahendra menjelaskan, untuk soal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya. “Yang jelasnya galian C yang diambil oleh Solehan tersebut, masuk dalam IUP kliennya,” imbuhnya singkat. (Din)
Dua Warga Mengaku Tidak Mengetahui Tentang IUP
![WhatsApp Image 2022-03-30 at 21.34.16](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-03-30-at-21.34.16-2.jpeg)
News Feed
Penambangan Galian C Milik CV DS Permata Ternyata Telah Kantongi Izin
Post Views: 201 LAHAT, jurnalsumatra.com – Tudingan masyarakat Desa Gunung Kembang Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat terkait usaha penambangan Galian C yang Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Gelar Apel Pasukan Ops Lilin Musi 2023
Post Views: 114 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Polres Lahat menggelar Apel Pasukan Ops Lilin Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Kasat Narkoba dan Kasat Samapta
Post Views: 199 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasri S, Sinaga SH, SIK, MH, memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) 2 Baca Selengkapnya
Jajaran Polres Lahat Sambut Kapolres Baru
Post Views: 203 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Tradisi penyambutan Kapolres Baru AKBP God Parlasri S Sinaga SH, SIK, MH, dilaksanakan di kantor Mapolres Baca Selengkapnya
Gunung Dempo Berstatus Level 2, Walikota Pagaralam Surati Bupati Lahat
Post Views: 123 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Gunung Dempo Pagaralam saat ini berstatus level 2 atau Waspada, status Gunung Dempo Pagaralam ini dikeluarkan Baca Selengkapnya
Komentar