Sementara, Mahendra Reja Wijaya SH dikonfirmasi terkait dua warga terjebak dalam laporan ke Polres Lahat oleh pemilik usaha tambang Galian C Sudarman. Mahendra menjelaskan, untuk soal itu akan dibicarakan terlebih dahulu dengan kliennya. “Yang jelasnya galian C yang diambil oleh Solehan tersebut, masuk dalam IUP kliennya,” imbuhnya singkat. (Din)
Dua Warga Mengaku Tidak Mengetahui Tentang IUP
![WhatsApp Image 2022-03-30 at 21.34.16](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2022/03/WhatsApp-Image-2022-03-30-at-21.34.16-2.jpeg)
News Feed
Tiga Satpam Teladan di Lahat Dapat Piagam
Post Views: 1,790 LAHAT, jurnalsumatra.com – Karena dianggap teladan dalam menjalankan tugasnya, 3 Satpam di Kabupaten Lahat mendapat piagam. Acara pelaksanaan pemberian Baca Selengkapnya
492 Peserta Berbagai Perwakilan Kwartir Ikuti Kemah Akhir Tahun 2023
Post Views: 193 LAHAT, jurnalsumatra.com – Kwartir cabang Kabupaten Lahat, melaksanakan perkemahan akhir tahun 2023, di Bumi Perkemahan Lahat. Acara perkemahan tersebut Baca Selengkapnya
Polres Lahat Serap Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Melalui Jum’at Curhat
Post Views: 125 LAHAT, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, melaksanakan giat Jum’at Curhat di Masjid Baca Selengkapnya
Delapan Pesan Kapolres Lahat saat Pimpin Apel, Nomor Lima Wujud Perhatian Kepada Anggota
Post Views: 85 LAHAT, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH, memimpin Apel sekaligus jam pimpinan sebagai Baca Selengkapnya
Ratusan Petasan Diamankan Unit Reskrim Polsekta Lahat
Post Views: 100 LAHAT, Jurnalsumatra.com – Demi untuk memberikan kenyamanan dan ketentraman dalam menyambut Tahun Baru 2024, Personil Reskrim Polsekta Lahat bergerak Baca Selengkapnya
Komentar