Lahat, jurnalsumatra.com – Persatuan organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lahat yang diketuai Robbyansah SE, melakukan silahturrahmi ke ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat. Acara silahturrahmi tersebut, dilaksanakan pada Selasa (29/03/2022) sekira pukul 10.30 WIB, dan langsung diterima Kejari Lahat Nilawati SH MH didampingi oleh Kasi Intel Faisal SH.
“Benar, sengaja kita silahturrahmi ke Kejari Lahat bertujuan menjalin dan membangun kembali komunikasi dengan Kejari Lahat yang baru dalam penegakan hukum di Kabupaten Lahat,” ungkap Ketua JMSI Kabupaten Lahat Robbyansyah SE. Ia menjelaskan, dalam silahturrahmi tersebut selain membahas tentang penegakan hukum di Kabupaten Lahat juga mempertanyakan sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) dimasa kepemimpinan Kejari Lahat yang lama.
“Kalau tidak salah PR ada dua, Kejari Lahat terdahulu diantaranya, kasus yang telah ditingkatkan yakni, Kasus Perpustakaan, termasuk atensi perkara lain yang saat ini akan dilanjutkan atau ditingkatkan maju ke Meja Hijau,” tambahnya. Sementara, Kejari Lahat Nilawati SH MH didampingi Kasi Intel Faisal SH mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silahturrahmi rombongan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Lahat yang telah bersilahturrahmi ke Kejari Lahat.
“Alhamdulillah, dan saya berterima kasih sekali pada rekan rekan dari JMSI Lahat yang telah berkenan meluangkan waktu bersilahturrahmi dengan kita (Kejari) Lahat,” katanya. Menurut Kejari Lahat, untuk pekerjaan rumah (PR) dari Kejari Lahat sebelumnya akan tetap dilanjutkan, tinggal nanti pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu bersama semua para Kasi yang ada.
“Untuk PR yang sebelumnya akan tetap kita lanjutkan, seperti Kasus Perpustakaan daerah (Perpus) Kabupaten Lahat dan termasuk atensi kasus lainnnya akan kita tingkatkan sampai kemeja Hijau,” pungkasnya. (Din)
Komentar