oleh

Pemred SN Diancam dan Disiram Cuka Para

Palembang, jurnalsumatra.com – Pemimpin Redaksi (Pemred) Suara Nusantara (SN) dan Koransn.com, Agus Harizal ST, pada Rabu (23/3/2022) melapor ke Polda Sumsel lantaran mendapat ancaman akan disiram cuka para terkait pembuatan berita dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Srwijaya yang kini sidangnya sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang.

Adapun berita tersebut berjudul “NPHD Masjid Sriwijaya yang Ditandatangani Akhmad Najib Melanggar Undang-Undang”. Dimana pemberitaan yang buat berdasarkan data dan fakta persidangan dengan agenda keterangan Ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (22/3/2022).

Ancaman penyiraman cuka para tersebut dikirim via pesan whatsapp oleh nomor headphone tak dikenal ke headphone milik Agus Harizal. Untuk nomor headphone pengancam telah diserahkan ke Polda Sumsel. Atas ancaman tersebut, Agus Harizal yang juga merupakan Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melapor ke Polda Sumsel didampingi oleh Ketua Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Oktaf Riadi dan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI Provinsi Sumsel, Amrizal Aroni.

Laporan Agus Harizal diterima pihak kepolisian Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel dengan bukti laporan Nomor: STTP/43/III/2022 Subdit V/Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu 23 Maret 2022, tentang dugaan tindak pidana diduga setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, sebagaimana dalam Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ketua Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Oktaf Riadi didampingi Ketua Bidang Hukum dan Advokasi JMSI, Sumsel Amrizal Aroni menyesalkan adanya pihak yang melakukan pengancaman tersebut. “Saya selaku Ketua Pembelaan Wartawan PWI Pusat sangat mengecam keras pengancaman yang dialami Pemred Suara Nusantara dan Koransn.com, Agus Harizal. Ancaman penyiraman cuka para ini sangat mengerikan dan menakutkan, karena dapat mengakibatkan kematian dan cacat. Dari itu kami minta polisi mengusut siapa pelaku dan otak pengancaman tersebut. Sebab kami yakin yang mengancam merupakan orang suruan, terkait pemberitaan Suara Nusantara dan Koransn.com yang getol membuat berita-berita korupsi yang pemberitaannya sesuai dengan fakta dan data di persidangan dan kejaksaan,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed