oleh

Polres Muba Musnahkan Ganja & Shabu

Muba, jurnalsumatra.com –  Kepolisian Resort Musi Banyuasin (Muba) melaksanakan pemusnahan barang bukti  Narkotika jenis Ganja dan  shabu-shabu, Jum’at (18/3/2022) bertempat di halaman Mapolres Muba. Kegiatan tersebut juga dihadiri, Dandim 0401/Muba Letkol Arh Faris Kurniawan S.S.T.,M.T, Kajari di wakili Haryanto SH, kepala pengadilan Agama Waluyo S.Ag.,M.Ag, Perwakilan Puslabfor polda sumsel IPTU Indra Taufik, Kalapas Kls IIB Muba Ronald Heru Praptama Amd Ip SH.MH, PJU polres Muba, kasat serta Kabag.

Pada kesempatan itu, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik menyampaikan bahwa tangkapan narkotika tingkat polres ini sangat luar biasa karena jumlah barang haram yang di ungkap sangat banyak. “Dari pengungkapan ini kita bisa menyalamatkan ribuan generasi Anak bangsa dan pelaku akan kita hukum dengan sangat maksimal,”Tegas Alamsyah.

Kapolres juga mengucapkan terima kasih serta mengapresiasi kepada Satresnarkoba polres Muba serta jajaran Polsek dengan prestasi yang Luar biasa ini. Adapun BB yang di musnahkan ; Narkotik jenis ganja sebanyak 100 kg Hasil tangkapan pada tgl 8 januari 2022 TKP Jalan Lintas palembang jambi depan polsek Bayung Lincir dengan tersangka Ferry Sandra, Amel Fahran,Andi Saputra.Sedangkan Barang bukti Sabu sabu seberat 1,7 kg hasil tangkapan pada tgl 25 pebruari 2022 TKP Dusun lV desa supat kecamatan babat supat dengan tersangka Fitralia alias Afek bin Zaini. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed