Mahendra mengaku mewakili LBH Lahat menyampaikan, ketegasan yang dilakukan oleh Unit Pidum Polres Lahat tidak lepas dari petunjuk dan arahan Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kurniawi H Barmawi SIK, dalam membuktikan Hukum tetap berada di jalur Profesional dan Prosedur tanpa di Intimidasi dan Itervensi oleh pihak manapun juga. (Din)
Empat Oknum Security PT BSP Jadi Tersangka

Komentar